Urutan Prosedur :
- Mahasiswa lulus/wisuda
- Mengisi tracer study dengan waktu yang telah ditentukan baik online dan offline (manual).
- Mengisi tanggapan pengguna lulusan, baik melalui online dan offline (manual)
- Melakukan evaluasi tracer study dan tanggapan pengguna lulusan sesuai dengan waktu lulusan mengisi tracer study.
- Berkoordinasi dengan lembaga penjamin mutu terkait hasil evaluasi tracer study dan pengguna lulusan.
- Melaporkan hasil evaluasi tracer study dan evaluasi pengguna lulusan kepada Ketua.